Kurikulum Sebagai ’Kendaraan’
![]() |
Sukemi Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Media |
SENIN, 14 Juli 2014, kalender akademik pendidikan telah
menetapkan sebagai awal dari tahun
pelajaran baru jenjang pendidikan dasar dan menengah, tahun momentum dimana Kurikulum 2013 mulai
diimplementasikan, secara menyeluruh bertahap. Artinya diimplementasikan disemua sekolah (SD, SMP, SMA, dan
SMK), bertahap hanya di kelas
1-2,4,5 SD, 7-8 SMP, dan 10-11 SMA/SMK.
Setahun sudah implementasi Kurikulum 2013 dilakukan. Jika
sebelumnya dilakukan secara bertahap,
tahun pelajaran ini dilakukan menyeluruh bertahap. Apa maknanya? Kini tidak ada
lagi pengecualian bagi sekolah di
kelas-kelas itu untuk tidak menerapkan Kurikulum 2013. Tulisan berikut ingin menegaskan kembali, betapa penting dan
strategisnya Kurikulum 2013 didalam
menyiapkan generasi mendatang, disamping adanya perubahan-perubahan fundamental seiring dengan diterapkannya
Kurikulum 2013.
Enam Perubahan
Sedikitnya ada enam perubahan yang dapat dilakukan bersamaan
dengan penerapan Kurikulum
2013.
Pertama, terkait dengan penataan sistem perbukuan. Lazim
berlaku selama ini, buku ditentukan oleh
penerbit, baik menyangkut isi maupun harga, sehingga beban berat dipikul
peserta didik dan orang tua.
Menyangkut isi, karena keterbatasan wawasan dan kepekaan para penulis, kegaduhan terhadap isi buku pun sering
terjadi.
Kini pada Kurikulum 2013, buku wajib, baik untuk peserta
didik maupun guru disiapkan Pemerintah
(dicetak oleh para penyedia yang ditentukan melalui proses lelang di LKPP), sehingga isi dapat dikendalikan dan
kualitas lebih baik, sedang harga bisa ditekan lebih wajar (public awareness).
Dalam model perbukuan seperti inilah maka efisiensi
nasional lebih dari 70% terjadi penurunan
terhadap harga buku wajib, disisi lain terjaminnya terhadap capaian
minimal peserta didik yang diharapkan,
sementara guru dapat mempersiapkan diri dalam kegiatan proses belajar-mengajar lebih mudah, termasuk pelatihan bisa
lebih terarah, sedang orang tua dapat melakukan penghematan pendanaan sekolah bagi anaknya.
Dimana peran penerbit dan percetakan? Karena Pemerintah
hanya menyediakan buku pegangan
wajib, maka peran penerbit ada pada penyediaan buku-buku pengayaan. Sementara percetakan, sebagai penyedia yang ikut
dalam lelang terbuka sebagai percetakan penyedia untuk melayani daerah-daerah yang telah ditentukan. Pada semester
satu ini, ada 31 penyedia yang
telah ditentukan untuk mencetak sebanyak 245 juta lebih eksemplar buku jenjang
SD, SMP, SMA dan SMK.
Buku wajib yang disiapkan Pemerintah berbasis aktivitas
untuk semua jenjang sekolah, terutama untuk
jenjang SD, dimana tiap pembahasan menggunakan pendekatan kontekstual (idealnya transdisipliner), agar bisa mengajak
peserta didik untuk mencari tahu berdasarkan konteks pembahasannya, dimana tiap pembahasan mencakup tiga ranah
kompetensi: pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan tiap bab/tema memuat satu atau lebih projek untuk dikerjakan dan disajikan (baca: dikomunikasikan) siswa.
Kedua, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan
(LPTK) di dalam penyiapan dan pengadaan
guru. Kurikulum 2013 dengan pendekatan tematik-terpadu di tingkat SD, dan pengintegrasian mata pelajaran IPA
maupun IPS dalam satu platform di SMP, serta adanya kontribusi tiap mata pelajaran terhadap sikap peserta didik,
maka LPTK pun “wajib” hukumnya melakukan
reorientasi atau penataan, agar guru yang dihasilkan, sesuai dengan tuntutan
pada Kurikulum 2013. Selama ini,
kerap terjadi, jalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, sehingga banyak lulusan LPTK yang tidak terserap
dengan kebutuhan sekolah atau banyak guru yang mengampu mata pelajaran tidak sesuai dengan apa yang ditekuninya
di bangku kuliah.
Ketiga, penataan terhadap pola pelatihan guru. Pengalaman
pada pelaksanaan pelatihan instruktur
nasional dan guru sasaran untuk implementasi Kurikulum 2013, misalnya, banyak pendekatan pelatihan yang harus
disesuaikan, baik menyangkut materi pelatihan maupun modelnya.
Momentum Kurikulum 2013 adalah hal yang tepat untuk melakukan
penataan terhadap pola pelatihan
guru termasuk penjenjangan terhadap karir guru dan kepangkatannya, serta kesejahteraan.
Pemerintah sekarang telah merintis pengembangan guru dengan
model pendekatan “segitiga sama
sisi”. Alasnya adalah peningkatan kapasitas dan profesionalitas guru, sisi
kanannya pengukuran dan
peningkatan kinerja; dan sisi satunya, peningkatan karier dan kesejahteraan. Sebagai sebuah “bangunan” segitiga,
maka tidak ada pilihan lain untuk dijalankan dalam satu kesatuan utuh.
Keempat, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian
kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra
kurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK). Kurikulum
2013, yang menekankan pada
pendekatan capaian kompetensi peserta didik didalamnya mensyaratkan pengintegrasian tiga ranah pendidikan antara kurikuler,
ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler.
Selama ini, ketiganya berjalan terpisah, padahal semestinya utuh dalam satu
kesatuan. Terhadap guru BK, karena
penjurusan di jenjang SMA sudah tidak ada lagi, diganti dengan peminatan yang dimulai sejak kelas X,
maka peran guru BK (terutama di SMP) menjadi sangat penting dalam hal memberikan wawasan terhadap peminatan yang
harus dipilih peserta didik. Pramuka
menjadi bagian kegiatan ekstra kuriukuler wajib disetiap jenjang. Ini perubahan
kelima terkait dengan memperkuat
NKRI. Melalui kegiatan ekstra kurikuler kepramukaanlah, peserta didik diharapkan mendapat porsi
tambahan pendidikan karakter, baik menyangkut nilai-nilai kebangsaan, keagamaan, toleransi dan lainnya.
Keenam, ini juga masih terkait dengan hal kelima, memperkuat
intergrasi pengetahuan bahasabudaya. Pada
Kurikulum 2013, peran bahasa Indonesia menjadi dominan, yaitu sebagai saluran mengantarkan kandungan materi dari
semua sumber komptensi kepada peserta didik, sehingga bahasa berkedudukan sebagai penghela mata pelajaran-mata pelajaran
lain. Kandungan materi mata
pelajaran lain dijadikan sebagai konteks dalam penggunaan jenis teks yang
sesuai dalam pelajaran Bahasa
Indonesia, dengan cara ini, maka pembelajaran Bahasa Indonesia termasuk kebudayaan, dapat dibuat menjadi
kontekstual, sesuatu yang hilang pada model pembelajaran Bahasa Indonesia saat ini.
Membangun Masyarakat
Keenam perubahan ikutan itulah kiranya jawaban yang pas
terhadap pertanyaan, kenapa Pemerintah
seolah berkejaran dengan waktu didalam mengimplementasikan Kurikulum 2013. Bangsa ini, dengan segala kekiniannya,
membutuhkan “kendaraan” Kurikulum 2013 untuk menata berbagai aspek melalui sektor pendidikan. Karena begitu
pentingnya Kurikulum 2013, maka
kurikulum ini sesungguhnya bukan kurikulum program Kementerian, tapi kurikulum
yang menjadi program Pemerintah.
Kurikulum yang bukan hanya untuk menyiapkan dan membangun secara personal peserta didik dalam
tiga aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan, melainkan kurikulum yang disiapkan untuk
membangun masyarakat dan membangun peradaban, sehingga menjadi bangsa yang efektif didalam menghindari tiga penyakit
sosial; kemiskinan, ketidaktahuan,
dan keterbelakangan peradaban.
Itu sebabnya, Kurikulum 2013 juga menekankan betapa pentingnya
penerapan pendidikan karakter,
dalam kerangka membentuk insan yang bermartabat dan berwibawa. Kondisi aktual berkait dengan kekerasan
seksual terhadap anak usia sekolah dan kenakalan remaja, serta maraknya praktik ketidakjujuran, telah mendorong
Kurikulum 2013 untuk memberikan
perhatian lebih terhadap pendidikan karakter dan mata pelajaran agama dan budi pekerti.
Karena tiap mata pelajaran memberikan kontribusi terhadap
sikap, pemgetahuan dan keterampilan,
maka pendidikan karakter dan mata pelajaran agama dan budi pekerti bukan menjadi tanggungjawab guru pengampu
mata pelajaran itu, tapi tanggungjawab bersama. Artinya, pendidikan karakter dan mata pelajaran agama dan budi
pekerti, tidak hanya diajarkan secara
normatif, melainkan lebih ke fungsional dan implementatif.
Fakta-fakta inilah yang harus dijadikan momentum perubahan
dalam implementasi Kurikulum 2013.
Pada titik inilah Kurikulum 2013 sebagai “kendaraan” menemukan pembenar. Dalam hal pembelajaran temati-terpadu
di tingkat SD, untuk menyebutkan sekadar contoh, begitu amat penting, karena hasil penelitian menunjukkan, bahwa
anak melihat dunia sebagai suatu
keutuhan yang terhubung, bukannya penggalan-penggalan lepas dan terpisah. Itu sebabnya mata pelejaran-mata
pelejaran (mapel) sekolah dasar dengan definisi kompetensi berbeda menghasilkan banyak keluaran
yang sama. Ke depan keterkaitan satu sama lain antar mapel-mapel SD akan menyebabkan keterpaduan konten pada berbagai
mapel, dan ke depannya lagi, siswa
akan terbiasa mengaitkan antar mapel untuk meningkatkan hasil pembelajaran siswa, sebagai modal
membangun masyarakat. Semoga! (***) Sumber:
kemdikbud.go.id
Terima kasih Pidato
ReplyDelete